NAWACITAPOST.COM — Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, memberikan respons atas langkah Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan insentif kepada masyarakat yang melaporkan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi yang sesuai dengan karakter kota besar seperti Surabaya dan sejalan dengan kebutuhan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan warga.
Eri menilai kebijakan tersebut dapat mempercepat deteksi dini aksi kejahatan dan memberikan efek pencegahan, mengingat kasus pencurian kabel tidak hanya menyebabkan kerugian negara tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Langkah Pemkot Surabaya memberikan insentif bagi warga yang berpartisipasi melaporkan tindak pencurian kabel PJU adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan warga yang relevan dengan kondisi kota besar seperti Surabaya,” tegas Legislator PDIP itu, Senin (1/12).
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi keamanan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga aset bersama.
“Kebijakan ini adalah upaya mempercepat deteksi dini atas tindak kejahatan mengingat pencurian kabel tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan warga karena meningkatkan risiko kriminalitas dan kecelakaan,” lanjutnya.
Eri mengingatkan bahwa infrastruktur publik seperti PJU, taman, drainase, dan fasilitas kota lainnya adalah milik bersama yang harus dijaga. Ia memberikan contoh sederhana mengenai perilaku masyarakat terhadap sanitasi.
“Bukan hanya PJU, tapi juga semuanya. Saluran air misalnya, kita jaga bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Namun, Eri menegaskan bahwa kebijakan pemberian hadiah kepada pelapor harus dibarengi dengan sistem pengamanan yang lebih terstruktur dan komprehensif.
“Hadiah bagi pelapor hanyalah pelengkap, bukan pengganti kebijakan yang lebih struktural dan sistemik,” tuturnya.
Ia menyarankan Pemkot Surabaya untuk memperkuat pengamanan dengan pemasangan sensor, CCTV, dan meningkatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dishub, Satpol PP, dan kepolisian.
Selain itu, ia mendorong Pemkot untuk merancang strategi pengamanan jangka panjang mengingat modus pencurian yang semakin modern dan terorganisir.
“Pencurian kabel PJU tidak hanya soal kriminalitas jalanan, tapi seringkali terkait jejaring penadah dan celah pengawasan teknis. Maka Pemkot Surabaya perlu meningkatkan kualitas patroli, pemeliharaan, dan investasi teknologi keamanan kota,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser, mengajak warga melaporkan jika melihat tindakan pencurian kabel PJU.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya,” ujar Fikser pada Jumat (28/11/2025).