NAWACITAPOST.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Sosial menggelar pembahasan Raperda APBD 2026, Kamis (16/10/2025). Salah satu fokus utama adalah peningkatan anggaran perlindungan sosial bagi warga miskin, lansia, dan anak-anak.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengungkapkan bahwa program permakanan bagi lansia tunggal miskin akan kembali dijalankan tahun depan. Sebanyak 544 lansia akan menerima makanan setiap hari dengan nilai Rp15.000 per porsi, menggunakan anggaran sebesar Rp3,7 miliar.
“Dinsos tadi menyampaikan program permakanan ini cukup baik. Mulai tahun 2026 akan dianggarkan kembali,” ujar Imam usai rapat.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan mengambil alih program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya disalurkan Kementerian Sosial. Sebanyak 2.728 warga miskin akan mendapat BLT Rp200.000 per bulan.
“Dulu mereka menerima bantuan permakanan, tapi karena sudah masuk program PKH, permakanan dihentikan. Sekarang, beban ini diambil alih Pemkot dalam bentuk BLT,” jelas Imam.
Ia sempat mengusulkan agar BLT diganti dengan program permakanan karena nilainya bisa lebih besar, mencapai sekitar Rp450.000 per bulan. Namun, usulan itu masih dikaji karena keterbatasan anggaran dan mekanisme pelaksanaan.
Tak hanya itu, Pemkot juga berencana membebaskan biaya pendidikan TK bagi sekitar 7.000 anak dari keluarga miskin. Imam menilai kebijakan ini penting karena TK kini menjadi syarat wajib sebelum masuk SD.
“Biaya TK menjadi beban baru bagi keluarga miskin. Karena itu, Pemkot perlu memberi pembebasan biaya bulanan bagi mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Imam menyoroti anggaran perawatan Taman Makam Pahlawan, khususnya pembangunan 221 kijing dengan nilai lebih dari Rp3 juta per unit. Ia menilai kegiatan itu kurang prioritas.
“Kalau tidak mendesak, lebih baik dialihkan ke program yang langsung menyentuh masyarakat miskin,” ujarnya.
Berdasarkan data per Oktober 2025, terdapat 23.572 KK miskin (64.705 jiwa) dan 88.545 KK pramiskin (285.783 jiwa) di Surabaya. Namun, Imam menilai data ini belum akurat karena masih banyak warga miskin yang belum terdaftar.
“Kami banyak menerima laporan warga miskin yang tidak terdata karena alamat tidak sesuai atau berpindah kontrakan. Ini harus diverifikasi ulang,” katanya.
Imam juga membuka ruang bagi warga yang merasa tak mendapatkan hak bantuan sosial untuk melapor ke Komisi D DPRD Surabaya.
“Kami siap memfasilitasi agar Dinsos melakukan verifikasi ulang. Kalau pencoretannya tidak masuk akal, tentu akan kami perjuangkan,” pungkasnya. ***