NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menggelar reses di Balai RT 13, Jalan Jagir Banyu Urip Kidul X E, Sabtu (13/9/2025). Agenda tersebut dihadiri ratusan warga RW 09 Kelurahan Banyu Urip, dengan fokus utama menyerap aspirasi sekaligus memberikan informasi program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Cahyo menghadirkan narasumber Rahmat Wiyono yang menyampaikan materi terkait kinerja kedewanan. Ia menegaskan pentingnya kedekatan anggota dewan dengan masyarakat, tidak hanya menjelang Pemilu.
“Jangan sampai hubungan anggota DPRD dan konstituennya hanya terbatas saat Pemilu,” ujar Cahyo.
Selain menyerap aspirasi, Cahyo juga menyampaikan sejumlah program pemerintah seperti beasiswa Pemuda Tangguh, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD dan SMP, serta program-program lain yang menjadi bagian dari mitra kerja Komisi A DPRD Surabaya.
Salah satu keluhan warga yang mencuat adalah persoalan administrasi pernikahan. Seorang warga tidak bisa menikah karena akta kelahirannya hanya mencantumkan nama ibunya. Kondisi tersebut menyebabkan pernikahan tidak bisa diproses baik di Dispendukcapil maupun KUA.
“Ada warga yang ingin menikah, tapi akte lahirnya hanya tercatat sebagai anak seorang ibu. Akhirnya tidak bisa di KUA maupun Dispenduk. Kasus seperti ini ternyata banyak, dan saya perlu koordinasi langsung ke Dispenduk untuk mencari solusi,” ungkap Cahyo.
Selain itu, warga juga menanyakan prosedur pengurusan tanah wakaf. Menurut Cahyo, hal ini akan segera ia komunikasikan ke dinas terkait, mengingat prosedurnya belum jelas di masyarakat.
“Soal wakaf ini juga perlu saya pelajari dulu. Apakah masuk ranah Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, atau DPRKPP, ini yang harus saya cari tahu,” tambahnya.
Cahyo menjelaskan, setiap reses pihaknya menerima puluhan hingga ratusan aspirasi warga yang kemudian dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan bisa segera terealisasi.
“Tugas kami menyerap aspirasi dan mengawal agar masuk ke pemerintah. Tapi, realisasinya tetap tergantung anggaran. Misalnya, dari 80–90 usulan, yang bisa masuk hanya 15. Kami tetap kawal agar sisanya bisa terealisasi di APBD murni 2026,” jelasnya.
Cahyo menegaskan bahwa usulan masyarakat bukan permintaan pribadi, melainkan untuk kepentingan kampung. Ia juga memastikan aspirasi yang berada di luar lingkup Komisi A akan diteruskan ke anggota PKS yang duduk di komisi lain, bahkan hingga tingkat provinsi maupun pusat.
“Kalau usulannya di luar Komisi A, kami akan teruskan ke anggota fraksi di komisi lain. Misalnya soal UMKM ke Komisi B, pembangunan ke Komisi C, pendidikan dan kesehatan ke Komisi D, bahkan ke DPRD Jatim atau DPR RI jika terkait provinsi dan pusat,” pungkasnya. ***