NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Permakanan, yang menggantikan Program Permakanan tahun 2023.
Tahap pertama penyaluran dilakukan di Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya, dengan memberikan BLT sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 109 warga.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa penyaluran BLT permakanan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Bartender Cruz Lounge Hotel Vasa Surabaya Jadi Tersangka Kasus Mihol Beracun
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyalurkan bantuan ini. Daftar penerima BLT permakanan berasal dari data keluarga miskin Pemkot Surabaya.
Anna menegaskan bahwa penerima BLT permakanan tidak boleh menerima bantuan sosial ganda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dari Kementerian Sosial.
Total penerima BLT permakanan di Surabaya untuk tahun 2024 mencapai 8.310 warga, termasuk hasil updating data.
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dorong Peningkatan PAD di Tahun 2024
Syarat pengambilan BLT permakanan dijamin cukup mudah. Warga hanya perlu membawa KTP ke Kantor Kecamatan sesuai dengan undangan jadwal yang diberikan.
Anna memastikan bahwa pengambilan dapat dilakukan dengan memperlihatkan KTP, dan petugas akan melakukan verifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk warga yang sakit atau lanjut usia, sistem jemput bola juga diterapkan.
Salah satu penerima BLT permakanan, Heni Susiana, menyambut baik bantuan ini. Dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, warga Kecamatan Pabean Cantian merasa lebih fleksibel untuk membeli bahan makanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga: Caleg PAN Yooky Tjahrial dan Juliana Eva Wati Kampanye di Sentra Kuliner Pemkot Surabaya
Heni mengungkapkan bahwa bantuan berupa uang tunai memberikan kemudahan karena tidak semua makanan yang diterimanya cocok, dan dengan uang tunai, ia dapat memilih dan memasak sendiri.
Program BLT Permakanan ini menjadi langkah Pemkot Surabaya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama dalam konteks ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19.