daerah

Polemik Armuji, ASR Angkat Suara: Surabaya Bukan Tempat untuk Arogansi!

Senin, 14 April 2025 | 22:11 WIB
H. Etar (kanan), Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR) (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwan Diana, mulai menemukan titik terang. Pada Senin (14/4/2025), Jan Hwan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Armuji di rumah dinas Wakil Wali Kota, serta menyatakan komitmennya untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam meredakan ketegangan yang sempat mencuat ke publik. Namun, meski permintaan maaf telah disampaikan, Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR) menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati dan dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kita mendampingi Cak Ji (Armuji, red) dengan polemik yang terjadi kemarin. Alhamdulillah, dari yang bersangkutan (Jan Hwan Diana, red) juga meminta maaf dan akan mencabut laporannya. Namun secara pribadi dan Pemerintah Kota Surabaya, Cak Ji memaafkan. Proses hukum tetap akan dijalankan dan kita hormati proses hukumnya,” tegas H. Etar, Ketua ASR kepada awak media di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4).

Baca Juga: Jan Hwan Diana Minta Maaf dan Siap Cabut Laporan ITE Terhadap Armuji

"Belum, kalau Cak Ji belum," ungkap Etar saat ditanya apakah Armuji juga melaporkan balik.  

Etar juga menegaskan bahwa kedatangan Jan Hwan Diana untuk menyampaikan permintaan maaf dilakukan secara pribadi. “Datang sendiri. Datang sendiri, untuk meminta maaf ke Cak Ji,” ucap Etar.

Aliansi Advokat Surabaya Raya menegaskan dukungannya terhadap Armuji yang selama ini dinilai sebagai sosok yang konsisten membela kepentingan rakyat. “Jauh sebelum beliau menjabat menjadi Wakil Wali Kota, beliau adalah pejuang untuk rakyat dan masyarakat Surabaya. Jadi perlu kita apresiasi dan perlu kita support dalam memajukan Kota Surabaya,” kata Etar.

Baca Juga: Mochamad Machmud: Jangan Lunak, Segel Pengembang Nakal Penunggak Pajak!

Menurutnya, alasan kuat ASR untuk mendampingi Armuji tidak hanya karena aspek hukum semata, tetapi juga karena melihat adanya ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

“Kalau alasan kita membela Cak Ji ini, mendampingi atau apapun, kita melihat kita warga Surabaya, warga Surabaya yang didolimi. Cak Ji yang notabene dia adalah raja nomor dua di Surabaya pun masih dibegitukan. Jadi masyarakat Surabaya yang di bawah jangan sampai (mengalami hal serupa),” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengusaha-pengusaha yang merasa berkuasa tidak bersikap arogan di Surabaya. “Ini pelajaran buat pengusaha-pengusaha ataupun orang-orang yang merasa dirinya kuat. Jangan arogan di Surabaya,” tegas Etar.

Baca Juga: Belanja Dishub Surabaya Naik, PAD Tak Tercapai. Pansus LKPJ: Tak Masuk Akal!

Terkait isu penahanan ijazah yang menjadi bagian dari polemik ini, Etar menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan, namun tidak diatur oleh hukum. Itu menjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan.

“Sebenarnya tidak diperkenankan, apalagi memaksa dengan membayar uang,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini