Kamis, 4 Juni 2026

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Sorta Ingatkan Seluruh Jajaran Terapkan Pola Hidup Sederhana

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 8 Mei 2023 | 13:25 WIB

Lampung, NAWACITApost.com - Berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Sorta Delima Lumban Tobing pimpin apel pagi seluruh pegawai. Apel pagi yang dilaksanakan rutin setiap hari Senin ini dilakukan untuk tetap menjaga kedisiplinan pegawai. Senin (08/05/2023)


Kegiatan apel juga dihadiri,Kepada Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi; Kepada Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Alpius Sarumaha; Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Fungsional dan pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.


Pada kesempatan ini, Kakanwil yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran. Poin penting itu diantaranya adalah apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah profesional menjaga kedisiplinan dengan rajin dan tertib mengikuti apel pagi, himbauan kepada seluruh pegawai untuk  terus menerapkan gaya dan pola hidup sederhana dan menjaga komunikasi yang baik.


“Jagalah komunikasi yang baik serta lakukan koordinasi antara atasan dan bawahan dan jangan asal memberikan informasi jika belum ada kejelasannya dan Kebenaran nya” Ujar Kakanwil.


Kakanwil juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk tetap menerapkan gaya dan pola hidup sederhana serta memeriksa pencapaian target kinerja khususnya B03 yang belum tercapai agar di bulan Mei ini seluruh target kinerja dapat tercapai.


"Terapkan gaya hidup sederhana, perilaku kita tidak boleh jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan kepada pegawain agar diperiksa kembali target-target kinerja yang belum tercapai pada bulan kemarin dan segera dikejar di bulan ini." Ucap Kakanwil.


(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini