Kamis, 4 Juni 2026

36 Warga Majalengka Gagal Berangkat Umroh, Kapolres: Kita Sedang Dalami

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:19 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap Jemaah Umroh di Wilayah Hukum Polres Majalengka.

“Kejadian awalnya sekitar bulan juni 2022 ada Travel Egent yang datang ke arisan haji yang berada di Maja, Sukahaji dan Argapura dan Travel Egent itu meyakinkan para Jemaah untuk bisa memberangkatkan Jemaah ke tanah suci,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di sela konferensi pers, Senin (13/02/2023).

Dikatakan Kapolres, setelah para jemaah calon umroh yang dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci, sebelumnya beberapa hari sempat menginap disalah satu hotel di Tanggerang Provinsi Banten.

“Namun pada tanggal 29 Januari 2023 akan diberangkatkan dan inapkan sementara di Hotel Green Stay Inn di Kota Tangerang dan sempat ditampung di hotel tersebut selama 5 (lima hari) dan sampai dengan saat ini jemaah umroh tersebut belum diberangkatkan serta dari Travel Egent tidak ada kabar dan sulit untuk dihubungi,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berupaya melakukan upaya pengungkapan kasus yang telah banyak menelan puluhan calon jamaah umroh yang gagal berangkat.

"Penanganan Kasus ini sudah ditindak lanjuti Polres Majalengka dan Insya Allah dalam waktu dekat kita dapat mengungkapnya,” tandasnya.

Atas kejadian ini yang sudah tercatat dan melaporkan di Polres Majalengka sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) orang korban atau jemaah umroh dengan kerugian sebesar Rp. 941.000.000 (Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah). (Ardiansyah)

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini