Jumat, 5 Juni 2026

Sambangi Kantor Bupati HST, Kakanwil dan Divisi Yankumham Lebarkan Sayap Pelayanan Hukum dan HAM

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 31 Januari 2023 | 10:28 WIB

Barabai, NAWACITAPOST.COM  - Untuk mensinergikan hubungan kerjasama antar instansi pemerintah, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lakukan audiensi ke Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (30/01).

Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disambut hangat oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs. H. Mansyah Sabri, dan Sekretaris Daerah, Muhammad Yani beserta Jajaran.

Memulai audiensi, Kakanwil Faisol Ali memaparkan tentang seluruh tugas dan fungsi yang dimiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yaitu Kantor Wilayah memiliki 3 Divisi Teknis dalam lingkup Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM serta 1 Divisi Administrasi sebagai fasilitatif.

Dalam kesempatan audiensi ini pula, Kakanwil Faisol Ali menginginkan adanya kerja sama lebih lanjut yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam hal ini seluruh dinas-dinas terkait yang mempunyai fungsi sejalan dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. Sebagai tindak lanjut dari adanya Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten HST dan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah juga menambahkan, diharapkan untuk dapat membuat Perda terkait Kekayaan Intelektual, sehingga mempermudah dalam peningkatan layanan Kekayaan Intelektual yang berbadan hukum di daerah. Apalagi di wilayah Hulu Sungai Tengah masih banyak potensi kekayaan intelektual yang belum dicatatkan dan didaftarkan secara resmi melalui Kemenkumham, baik Kekayaan Intelektual kepemilikan personal maupun komunal oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

-


Kakanwil juga menambahkan bahwa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terdapat banyak layanan hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dapat diberikan kepada masyarakat di daerah, serta Kakanwil juga menjelaskan mengenai layanan Keimigrasian seperti pembuatan paspor yang bisa dihadirkan langsung kepada masyarakat.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini