Senin, 22 Juni 2026

Pemkab Majalengka Ajukan RAPBD 2025 Sebesar Rp 3,160 Triliun, Lebih Kecil dari APBD 2024

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 3,160 triliun.
Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 3,160 triliun.

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Dalam rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 3,160 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati, Dedi Supandi pada Rapat Paripurna DPRD penyampian Raperda APBD 2025, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD, Selasa (01/10/2024).

Dalam rapat tersebut Pj Bupati, Dedi Supandi menjelaskan secara garis besar program prioritas Pembangunan Tahun 2025 terfokus pada Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Terwujudnya Transformasi SDM Lokal Yang Kompeten, Adaptif dan Inovatif, Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan yang merata untuk seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Masih dikatakan Dedi Supandi, adapun Rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang akan diawali dari sisi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 3,157 triliun atau turun 0,78% dari anggaran pendapatan tahun 2024 sebesar Rp. 3,182 triliun.

"Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 650,362 miliar atau naik 12,43% dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 578,441 miliar," ujar Dedi Supandi.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa Pajak daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 245,099 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp. 72.520 miliar atau naik 42,02% jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.172,578 miliar.

Adapun soal Retribusi Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 55,869 miliar mengalami penurunan sebesar Rp. 306,387 miliar atau turun 84,58% jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 362,257 miliar.

"Kami sampaikan mengenai rencana Belanja Daerah tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp. 3,160 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 81,978 miliar atau turun 2,53% dibanding tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3,242 triliun," ungkapnya.

Lanjut Pj Bupati, meskipun terjadi adanya selisih defisit anggaran cukup besar, namun dia menegaskan bahwa kekurangan tersebut dapat teratasi oleh anggaran Silpa tahun 2024.

"Berdasarkan atas Rencana Pendapatan dan Belanja terdapat selisih defisit sebesar Rp. 60,096 miliar. Defisit ini bisa ditutupi dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 60,096 miliar dari silpa tahun 2024," tandasnya.(Defri Ardiansyah)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini