Karawang, NAWACITAPOST.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri memasuki masa purnabakti atau pensiun per 1 Juli 2024 setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 34 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sekda Acep Jamhuri mengatakan terkait perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah lulus dari Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/7/24).
Acep Jamhuri juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang telah dilakukan serta permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak.
Acep Jamhuri juga berpesan kepada seluruh ASN untuk disiplin dalam bekerja, menjaga konduktivitas, integritas dan netralitas sebagaimana peraturan yang telah dibuat.
"Maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan yang dilakukan dan tolong jaga konduktivitas, integritas dan netralitasnya sebagai ASN," ujarnya.
Sementara itu, Eka Sanatha yang memimpin apel, tidak terlihat satu pun pejabat eselon II hadiri apel perpisahan Acep Jamhuri. Mengatakan banyaknya ASN atau pejabat eselon II yang tidak hadir dalam apel tersebut bahwa apel pagi hari ini merupakan apel pagi biasa yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi.
“Enggak diundang, ini mah apel biasa Sekretariat Daerah. Semua apel di masing-masing dinas,” ujarnya.
Selesai apel pagi dilaksanakan, suasana haru pun menyelimuti ketika satu per satu ASN yang ikut apel menyalami Acep.
"Sebagian ASN tampak meneteskan air mata ketika menyalami Acep untuk terakhir kalinya sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Karawang." pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)