Jumat, 9 Oktober 2026

Johari Mustawan: Jangan Biarkan Aturan Desil Menghalangi Hak Warga, APBD Harus Menyentuh Rakyat Kecil

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan (Istimewa-Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan (Istimewa-Nawi)

Karena itu, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus mempertimbangkan kebutuhan konkret warga, terutama kelompok yang selama ini menghadapi hambatan dalam memperoleh pelayanan publik.

“Pembangunan yang berdampak secara adil dan merata tidak hanya berasal dari belakang meja, Balai Kota, atau gedung DPRD. Justru dari pengalaman dan kondisi masyarakat di gang-gang kecil itulah kita mendapatkan informasi untuk diterjemahkan menjadi program kerja,” pungkasnya.

Bagi Johari, keberhasilan pembangunan bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran pentingnya adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menyelesaikan persoalan warga dan memastikan hak dasar mereka terpenuhi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini