Jadi terdapat perbedaan yang harus dipahami publik:
Anggaran Pelaksanaan Reses adalah biaya untuk menyelenggarakan kegiatan.
Sedangkan Tunjangan Reses DPRD merupakan komponen tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Keduanya tidak boleh dicampur begitu saja.
Kalau Begitu, Apa yang Harus Diaudit?
Pertanyaan sebenarnya bukan sekadar apakah reses mahal.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya?
Karena itu, pemeriksaan seharusnya dilakukan sampai ke tingkat:
- jumlah titik reses setiap anggota;
- lokasi dan tanggal pelaksanaan;
- jumlah peserta;
- konsumsi;
- sewa tempat;
- tenda dan kursi;
- sound system;
- dokumentasi;
- transportasi atau jasa kepada masyarakat;
- pembayaran kepada pihak ketiga;
- bukti kuitansi;
- daftar hadir;
- dokumentasi kegiatan;
- dan laporan pertanggungjawaban.
Bahkan dokumen anggaran resmi memperlihatkan bahwa belanja reses memang terdiri dari berbagai komponen. Dalam RKA 2025, misalnya, tercantum belanja sewa bangunan tempat pertemuan serta belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat.
Maka apabila ada dugaan uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan ternyata hanya diberikan sebagian kepada panitia atau masyarakat, persoalannya bukan lagi soal “reses mahal”.
Itu harus dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban dan pemeriksaan realisasi anggaran.
Reses Bukan Sekadar Bagi-Bagi Konsumsi
Secara fungsi, reses memiliki tujuan politik-administratif yang jelas: anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan. Pemkot sendiri mencatat jumlah dokumen pelaksanaan reses sebagai salah satu keluaran Sekretariat DPRD 2026.
Karena itu, ukuran keberhasilan reses seharusnya bukan hanya berapa banyak nasi kotak, roti, kursi atau tenda yang tersedia.
Yang jauh lebih penting adalah: