berita-peristiwa

Sanksi Administrasi Dicabut, UNPATMA Surabaya Siap Terima Mahasiswa Baru

Sabtu, 17 Juni 2023 | 03:34 WIB
Prof. Dyah Sawitri kepala lembaga LLDIKTI Wilayah 7 saat menyerahkan surat pencabutan Sanksi Adminisnistrasi kepada ketua Yayasan DR. Fadjar Budianto, S.H.,MH., dan Mochammad Hatta, S.T., M.T., I.P.M., Rektor Universitas 45 Surabaya, Jumat 16 Juni 2023, pagi.

Surabaya NAWACITAPOST - Wajah wajah sumringah tergambar saat Press rilis beberapa pengurus Yayasan bersama Rektorat Universitas 45 Surabaya pada Jumat 16 Juni 2023.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) telah 'Mencabut' sanksi administrasi Universitas yang berdiri pada 2 September 1985 ini.

Diketahui, sejak 6 September 2022 lalu, Dirjen Diktiristek menganggap pihak UNPATMA (sebutan Universitas 45, red) telah melakukan beberapa pelanggaran sehingga diberikan sanksi administratif.

"Bukan dicabut ijinnya seperti dalam pemberitaan Jawa pos meski telah diralat, melainkan sanksi administrasi," ungkap DR. Fadjar Budianto, S.H.,MH., Ketua Yayasan PERJUANGAN 45 sembari menunjukkan surat pencabutan sanksi kepada awak media.

"Dan pada hari ini, sanksi administrasi telah dicabut melalui surat dari Dirjen Dikti yang langsung di sampaikan oleh kepala lembaga LLDIKTI Wilayah 7, Prof. Dyah Sawitri," katanya.

"Jadi, per tanggal per 12 Juni 2023 kemarin, sanksi administrasi sehingga Universitas 45 layak melakukan operasional kegiatan perkuliahan lagi," imbuh ketua Yayasan Fadjar Budianto.

-
Ketua Yayasan Perjuangan 45, DR. Fadjar Budianto, S.H.,MH., bersama Mochammad Hatta, S.T., M.T., I.P.M., Rektor Universitas 45 Surabaya, saat press rilis, Jumat 16 Juni 2023,

Sementara itu, Mochammad Hatta, S.T., M.T., I.P.M., Rektor Unpatma menjelaskan, melalui surat nomor 0428/E/DT.03.09/2023 yang ditandatangani Plt Dirjen Diktiristek Prof Nizam tanggal 12 Juni 2023 disebutkan bahwa pencabutan sanksi administratif Universitas 45 Surabaya ini berlaku sejak tanggal diterbitkan surat ini.

Berikut bunyi lengkap surat pencabutan sanski adminsitrasi dari Diktiristek :

“Berdasarkan pembahasan bersama antara Direktorat Kelembagaan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Setditjen Diktiristek, Biro Hukum Kemendikbudristek, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, dan Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Ditjen Diktiristek tanggal 24 Mei 2023, dengan ini kami sampaikan terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0814/E/DT.03.08/2022, tanggal 6 September 2022, hal Sanksi Administratif Universitas 45 Surabaya dinyatakan DICABUT.”

"Semua hal yang dianggap melanggar, mulai dari penetapan nama badan penyelenggara yayasan perjuangan 45 hingga masalah kemahasiswaan sudah kami perbaiki," ucap Mochammad Hatta.

"Sehingga per 12 Juni 2023 kemarin, saksi administrasi telah dicabut," tegasnya.

Saat ini menurut Hatta, Universitas 45 Surabaya tercatat telah memiliki 4 Fakultas dengan 7 program studi Sarjana S1 dan 2 Program Diploma tiga (D3).

“Kegiatan kampus sudah berjalan normal dan mulai penerimaan mahasiswa baru," ucap Rektor

"Rencananya, 6 Agustus 2023 nanti juga akan diadakan wisuda," Kata Mochammad Hatta. (BNW)

Tags

Terkini