berita-peristiwa

Hampir 44 Ruko di Pluit Siap Dibongkar Pemilik Pasrah

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:13 WIB

Jakarta, NAWA CITA POST.com - Viralnya vidio melalui media masa perihal cekcok antara pengurus RT dan pemilik ruko di Muara Karang Pluit berbuntut panjang.

Masalahnya adalah pengurus RT 11 RW 03 kelurahan Pluit bernama Riang Prasetya menganggap berberapa bangunan ruko telah memgambil badan jalan atau persis berada diatas trotoar.

Sejumlah 44 ruko yang berada di block Z jalan Niaga , Muara Karang siap dibongkar jika tengang waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan pemilik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammadong mengancam akan membongkar ruko yang memakan bahu jalan. Hal itu akan dilakukan jika pemilik toko tak juga melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diketahui bahwa ruko yang memakan bahu jalan tersebut berada di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8.

Menanggapi masalah tersebut pasrah dan meminta pemerintah memberikan tenggang waktu satu bulan kepada mereka untuk membongkar sendiri canopy atau teras rukonya.

" Memang kita akui ada sekitar 2.5 M bahu jalan yang kami pakai tapi mengapa baru sekarang dipermasalahkan," kata Doni pemilik sebuah restaurant yang rukonya terkena penertiban.

Menanggapi masalah tersebut para pemilik merass keberatan, sebab waktu yang diberikan untuk pembongkaran begitu singkat sehingga di khawatirkan tidak cukup untuk melakukan pembongkaran dan perapian.

Hal sama dikatakan oleh pemilik ruko lainya bahwa seharusnya ada peringatan ke satu sampai ketiga untuk proses pembongkaran dengan alasan pemilik akan membongkar dan mengamankan barang - barangnya.

" Kasih kami waktu biar bongkar sendirilah, kami sedang usaha kemarin kena Covid usaha baru mau muncul tiba - tiba seperti ini," keluhnya.

Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menceritakan video viralnya yang beradu cakap dengan pemilik ruko bernama Bambang Hartono di Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya mempertanyakan soal bangunan Bambang yang tengah menaikkan bangunannya menjadi dua lantai. Padahal, pembangunannya sudah menyerobot bahun jalan hingga kurang lebih empat meter dan di atas saluran air.

Yang mengaku sebagai pemilik ruko tersebut bernama Bambang Hartono mengatakan, 'Pak RT gak ada urusannya sama bangunan, kalau mau lapor silakan, lapor Lurah, lapor Camat, lapor Wali kota'" ujarnya kepada NAWA CITA POST.com , Jumat (12/5).

(Raf)

 

 

Terkini