NAWACITAPOST.COM – Proyek reklamasi pantai di pesisir Surabaya yang sedang dikembangkan oleh PT Granting Jaya masih menghadapi berbagai hambatan. Pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp 72 triliun ini mendapatkan penolakan dari para nelayan setempat karena dampak negatif yang dirasakan oleh mereka.
Ratusan nelayan yang merasa terdampak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Granting Jaya pada Selasa, 3 September 2024. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan menyerukan penolakan terhadap proyek tersebut.
"Kami menolak reklamasi!" teriak seorang perempuan paruh baya sambil memegang spanduk dengan penuh semangat.
Choirul Subeki, perwakilan dari Himpunan Biro Hukum Indonesia Kota Surabaya yang turut mendampingi para nelayan, mengajak para peserta aksi untuk terus menolak proyek reklamasi. "Nelayan ini hidupnya sudah sulit, jangan dipersulit lagi. Oleh karena itu, kami menolak keberadaan kontrak reklamasi ini," ujarnya sambil menyemangati massa.
Para nelayan sepakat untuk menuntut penghentian proyek reklamasi tersebut.
Agung Pramono, juru bicara sekaligus Pimpro PT Granting Jaya, menyatakan bahwa proyek reklamasi ini memang memicu pro dan kontra di masyarakat. Namun, pihaknya tetap menjalankan prosedur dan mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hari ini, Selasa (3/9), adalah langkah pertama dalam sosialisasi amdal," kata Agung kepada Suara Merdeka.
Baca Juga: DPC PKB kembali tunjuk Laila Mufidah sebagai Pimpinan DPRD Surabaya
Agung menjelaskan, sosialisasi tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah pesisir, mencakup empat kecamatan. "Kami sudah mulai sosialisasi amdal di Kecamatan Bulak dan Sukolilo," jelasnya. "Pagi ini kami berada di Keputih dan siang nanti di Kecamatan Bulak," tambahnya.
Terkait penolakan yang terjadi, Agung menegaskan bahwa PT Granting Jaya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang belum sepenuhnya memahami proyek reklamasi ini.
"Penjelasan tentang proyek ini memang membutuhkan momen yang tepat, bukan dalam situasi yang panas, melainkan dengan suasana yang lebih tenang," katanya.
Baca Juga: Fraksi Gabungan Empat Partai di DPRD Surabaya: Tantangan Kompromi Politik di Tengah Perbedaan
Agung juga menekankan bahwa proses sosialisasi mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tidak berhenti di sini. "Masih ada banyak tahapan yang harus dilalui, jadi jangan berpikir bahwa setelah amdal selesai, pengembang akan langsung bertindak. Itu masih jauh dari kenyataan," tegasnya.***