berita-peristiwa

Coreng Pendidikan 19 Guru Terlibat Mark Up Nilai Raport di Depok

Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:06 WIB

 
Jakarta, Nawa Cita Post.com- Akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengungkapkan nasib 13 orang di SMPN 19 yang terlibat dalam kasus manipulasi rapor.

Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan 9 guru disanksi berat sementara 3 honorer dipecat akibat kasus itu.

"Terkait dengan SMP Negeri 19, bagaimana permasalahan PPDB terhadap 51 siswa yang dibatalkan kemarin berkelanjutan. Ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud, dengan beberapa rekomendasi," kata Sutarno kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Dalam rekomendasi itu diantaranya 9 PNS yang diberi hukuman disiplin PNS kategori berat. Kepala SMP N 19 Nenden Eveline diberi hukuman disiplin ringan, sementara 3 guru honorer diberhentikan.

"Isi rekomendasi di antaranya adalah, ada 9 PNS yang notabene direkomendasikan untuk diberikan hukuman disiplin PNS dengan kategori berat. Dan untuk kepala sekolah diberi hukuman disiplin ringan, sedangkan untuk yang tiga guru honorer diberhentikan," jelasnya.


"Nah itu isi daripada hasil pemeriksaan dari Itjen Kemendikbud untuk direkomendasikan, ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kota Depok," tambahnya.

Tags

Terkini