- Akses situs web SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs web https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser Anda.
- Masukkan alamat email dan password Anda. Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar.
- Klik tombol "Masuk".
Baca Juga: Serahkan Manfaat JKM di Tembok Dukuh, BPJS-TK Surabaya Karimunjawa: Bebas Cemas bagi para Pekerja
SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan adalah platform digital yang bermanfaat bagi perusahaan untuk mengelola data kepegawaian dan BPJS Ketenagakerjaan pegawainya secara online.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan login ke SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan. ***