berita-peristiwa

2 Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Penyerang TGPF Intan Jaya Papua Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:00 WIB
NAWACITAPOST- Personel gabungan TNI dan Polri menangkap dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Hermanus Tigapau dan Ribnus Tigau usai kontak senjata di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan resmi, Senin (26/10).

Dia mengatakan. Kedua anggota KKB tersebut diduga kuat turut berperan dalam penyerangan terhadap rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya beberapa waktu lalu. "Pada hari dan tanggal tersebut di atas pukul 05.00 WIT bertempat di Kampung Jalai, telah terjadi kontak tembak antara Tim gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker," terangnya.
Baca Juga : Upah Minimum Pada 2021 Tidak Naik, Alasannya?

Kamal menyebutkan bahwa, TNI dan Polri tak hanya menangkap Hermanus, tetapi juga berhasil melumpuhkan seorang anggota KKB bernama Rubinus Tigau. Dalam kontak senjata itu, KKB menggunakan senjata api rakitan. Kepolisian lantas memproses hukum pelaku yang telah ditangkap.

"Kelompok ini merupakan bagian dari pelaku penembakan yang seringkali membuat teror di wilayah PT Freeport. Mereka juga kerap melakukan perampokan dan penembakan di perlintasan jalur Freeport," tegasnya.

Kamal juga menambahkan bahwa, kehidupan sehari-hari dia mendatangi masyarakat melakukan pemerasan untuk dia dan kelompoknya. Masyarakat di luar Freeport sering diperas. Dimana sebelumnya, rombongan TGPF Intan Jaya yang dibentuk Kemenko Polhukam sempat diserang oleh kelompok bersenjata beberapa waktu lalu. Tujuan mereka datang untuk melakukan investigasi lantas jadi terhambat.

 

Terkini