berita-peristiwa

RUU KKS Dinilai Ancam Demokrasi Digital, BEM Nusantara Jatim Angkat Suara

Senin, 3 November 2025 | 19:28 WIB

NAWACITAPOST.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Jawa Timur menegaskan penolakannya terhadap potensi militerisasi ruang digital melalui Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Isu ini dibedah dalam diskusi publik bertema “Bedah Kritis Ancaman Tersembunyi di Balik RUU KKS” yang digelar di Rumah Bhineka Nginden, Surabaya, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur ini menjadi ajang refleksi kritis terhadap ancaman otoritarianisme siber yang berpotensi muncul dari kebijakan RUU KKS. Acara dibuka dengan pembacaan puisi, tari tradisional Jejer Banyuwangi, serta orasi pembuka dari Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Rektor Universitas Katolik Darma Cendekia Dr. Victor Immanuel Williamson, pengacara publik Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, dan Hasan Amirin, Direktur Eksekutif PPSHI. Diskusi dipandu oleh Sekretaris BEM Nusantara Jatim, Rizki Maulana H.

Para pembicara sepakat bahwa RUU KKS berpotensi menempatkan ranah digital di bawah kendali lembaga pertahanan, bukan lembaga sipil yang independen. Mereka menilai, hal ini bisa membuka jalan bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

“Isu siber tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan hegemoni militer di ranah sipil. Kita harus menegaskan posisi: TNI kembali ke barak, dan ranah siber tetap dijaga oleh otoritas sipil yang transparan,” tegas salah satu narasumber.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, menegaskan sikap mahasiswa yang menolak segala bentuk penyusupan militer dalam urusan sipil, termasuk regulasi siber.

“Berbicara siber jangan sampai mudah dimasuki militer. RUU ini sudah pernah ditarik dari Prolegnas karena menuai kritik publik. Tapi jika dihidupkan kembali, itu ancaman serius bagi kebebasan digital dan demokrasi kita,” ujarnya.

Sekretaris BEM Nusantara Jatim menambahkan bahwa mahasiswa harus hadir di ruang-ruang kritis untuk menjaga agar kebijakan digital tetap berpihak pada kebebasan sipil.

“Kita tidak menolak regulasi siber, tapi menolak jika keamanan dijadikan dalih untuk membatasi kebebasan berekspresi dan mengontrol informasi publik. Prinsip reformasi jelas: TNI kembali ke barak, bukan ke ranah siber,” katanya menegaskan.

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jatim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi agar tetap menjunjung tinggi demokrasi digital dan menolak segala bentuk militerisasi ruang siber.

Acara ditutup dengan refleksi bersama dan foto kebersamaan seluruh peserta. Mahasiswa menegaskan semangat mereka untuk terus bergerak di tiap kota, memperjuangkan demokrasi digital dan hak-hak sipil dari campur tangan kekuasaan berlebihan. ***

Tags

Terkini