NAWACITAPOST.COM – Aksi demo bertajuk “Rakyat Menggugat” yang digagas pengacara Cak Sholeh dan rencananya digelar pada 3 September 2025, menuai sorotan tajam. Demo ini mengusung isu penurunan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sekaligus menyeret sejumlah persoalan krusial di tubuh Pemprov Jatim.
Sekretaris Promeg’96 Jawa Timur, Darmanto, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menolak rencana aksi tersebut. Menurutnya, aspirasi yang disuarakan lewat demo itu justru menyentuh persoalan mendasar rakyat Jatim.
“Promeg’96 Jawa Timur tidak pernah menolak demo yang digagas M. Sholeh. Justru tuntutan yang disuarakan sangat relevan, mulai dari penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, pengusutan dugaan korupsi hibah triliunan rupiah yang menyeret nama gubernur, hingga pemberantasan pungli di SMA/SMK negeri,” tegas Darmanto di Surabaya, Kamis (28/8/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Rakyat Jawa Timur (Grasi) itu menilai, di tengah kesulitan ekonomi, pemerintah seharusnya lebih berpihak pada rakyat. Ia menuding, praktik hibah yang diduga dipotong 30–40 persen justru merugikan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.
“Jangan berpihak kepada segelintir orang dalam lingkaran kekuasaan sebagai penikmat hibah. Kami mendesak KPK mengusut tuntas hibah di Jawa Timur. Selama ini hanya hibah aspirator dewan yang tersentuh hukum, sementara hibah gubernur (HG) belum pernah disentuh sama sekali,” tandasnya. ***