berita-peristiwa

Selamat Datang Kejari Baru di Karawang akan Evaluasi Kinerja Seluruh Internal Institusi

Jumat, 25 Juli 2025 | 14:36 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Karawang resmi pindah tangan atau menganggtikan dari Syaifullah ke Dedy Irwan Virantama. Pisah sambut berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Rabu malam (23/7/2025).

Dedy dalam sambutan menyampaikan bahwa langkah awal yang akan ia tempuh adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal institusi yang kini dipimpinnya.

“Sebagai pejabat baru, saya akan memulai dengan belanja masalah. Saya ingin tahu sejauh mana pencapaian yang telah diraih, apakah sudah optimal atau masih perlu pembenahan,”ungkapnya.

Menurut Dedy kesiapannya mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dalam bidang penegakan hukum. Sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas hukum.

“Kami akan melanjutkan program-program positif dari kepemimpinan sebelumnya. Kolaborasi dengan Pemkab Karawang adalah prioritas yang akan kami jaga,”ujarnya.

Meskipun demikian, Kata Dedy dengan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan media massa. Kejaksaan harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel di mata publik.

“Kejaksaan bukan lembaga yang tertutup. Kami siap menerima kritik yang membangun. Media adalah mitra strategis dalam mendorong transparansi,”tegasnya.

Sementara itu, Syaifullah dalam sambutan perpisahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Dedy Irwan.

“Saya yakin Pak Dedy mampu mengemban amanah ini dengan baik dan menjaga komunikasi yang sudah terjalin, baik dengan media maupun masyarakat,” ucapnya.

Syaefululloh mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama terkait pengelolaan keuangan negara.

“Masyarakat harus aktif memantau setiap aktivitas, khususnya yang menyangkut anggaran. Jika ada penyimpangan, Kejaksaan harus bertindak cepat dan tegas,” singkatnya.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Syaifullah, S.H. M,H. resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajari Karawang dan dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

"Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Dedy Irwan Virantama, S.H, M,H. , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau di Sanggau, untuk menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang berkedudukan di Kabupaten Karawang." (Nurjaya Bachtiar)

Terkini