berita-peristiwa

Pemkot Ngotot Hutang Setengah T, Banggar Bakal 'Lapor' KPK

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:53 WIB
Anggota Banggar sekaligus anggota komisi D, Imam Syafi’i dari partai NasDem (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pembiayaan alternatif berupa utang sebesar Rp452 miliar, dengan total kewajiban pokok dan bunga mencapai Rp513,8 miliar mendapat sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Salah satunya datang dari anggota Banggar, Imam Syafi’i, yang menilai rencana tersebut penuh kejanggalan dan minim transparansi.

“Sebelum menjawab, saya ingin meluruskan bahwa saya ini anggota DPRD. Kami harus bersuara. Ketika kita dipilih rakyat lewat vote, maka tugas kita mengubahnya menjadi voice. Ketika ada hal yang harus dikritisi, tentu akan kami kritisi,” tegas Imam saat ditemui usai rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, skema utang ini tidak pernah muncul dalam dua kali rapat awal pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025. Namun tiba-tiba muncul ketika rapat penetapan plafon anggaran.

“Apakah ini bentuk penyelundupan anggaran? Bisa jadi. Tapi yang jelas ini baru muncul belakangan, padahal sebelumnya tidak dibahas. Ini membuat kami kaget,” lanjut Imam.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Pemkot, karena dalam RPJMD 2021–2026 sama sekali tidak disebut rencana pembiayaan alternatif berupa utang. Padahal rencana utang baru masuk dalam RPJPD 2026.

“Jangan sampai nanti kami setujui, lalu kami dipersoalkan. Maka dari itu ada tiga hal yang kami pertanyakan: dasar hukum, kajian atas lima proyek yang disebut, dan skema pembiayaan yang berisiko membebani keuangan kota hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.

Imam memaparkan bahwa utang sebesar Rp452 miliar akan dikenai bunga sebesar Rp61,8 miliar. Sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp513,8 miliar dalam rentang waktu 2025 hingga 2029 bertepatan dengan akhir masa jabatan Wali Kota Eri Cahyadi.

“Bunga dan cicilannya bervariasi. Tahun ini harus mulai bayar Rp3 miliar, lalu tahun-tahun berikutnya sekitar Rp30 miliar per tahun. Padahal pendapatan kita sering meleset. Tahun lalu saja shortfall sampai Rp1 triliun. Apakah ini tidak membebani?” tanya Imam.

Utang tersebut direncanakan untuk lima proyek strategis, yaitu: pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran jalan wiyung, diversi Gunungsari, penerangan jalan umum (PJU), dan penanganan genangan.

“Kalau penanganan genangan kita setuju, karena Surabaya masih banjir. Tapi JLLB dan wiyung ini jalan antar kota. Apakah sudah dicoba lobi ke Kementerian PUPR? Kenapa harus dibiayai utang daerah?” sergahnya.

Ia pun menyoroti proyek pelebaran jalan wiyung yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat, melainkan menguntungkan pengembang properti.

“Saat bersamaan anggaran bedah rumah malah dikurangi Rp16 miliar. Ini kontradiksi. Jalan mewah pengembang diberi ‘karpet emas’, sementara rumah rakyat malah ditelantarkan,” sindir Imam.

Demi kejelasan dan akuntabilitas, Imam mengungkapkan bahwa Banggar DPRD Surabaya akan berkonsultasi ke tiga lembaga negara pekan ini: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya sendiri akan ikut ke KPK. Kalau hasil konsultasi menyebutkan bahwa ini melanggar aturan atau tidak tepat, tentu akan kami tolak. Jangan sampai kepentingan segelintir elit lebih diutamakan daripada kebutuhan warga,” pungkas Imam. ***

Tags

Terkini