Kamis, 4 Juni 2026

Kepala BPN Banyuwangi Dituntut Mundur, GNPK Jatim Apresiasi Sikap Kakanwil Jawa Timur

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 28 Maret 2023 | 22:08 WIB
Jonahar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur
Jonahar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur

Surabaya NAWACITAPOST - Desakan mundur Aliansi Masyarakat Banyuwangi (AMB) kepada Kepala Kantor BPN Banyuwangi Budiono dalam sebuah aksi, Senin (20/03/23), menjadi perhatian serius Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

Tak ingin berlarut, pagi tadi Selasa (29/3), Jonahar Kakanwil langsung memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait apa yang dituduhkan AMB.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Banyuwangi mengeluhkan pelayanan serta menuduh Kepala Kantor BPN Banyuwangi telah melanggar SOP PerkapBan Nomer 1 Tahun 2010, PP Nomer 24 Tahun 1997 dan Permen Nomer 3 Tahun 1997.

“Kebijakan BPN menyengsarakan masyarakat, membuat pejabat BPN Banyuwangi gemuk-gemuk,” ucap salah seorang pendemo saat itu.

AMB juga menuntut janji Kepala BPN Banyuwangi sebagai Pelayan Masyarakat, karena ada dugaan pungutan liar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Ditemui media di Kantornya, Jonahar mengaku sudah meminta klarifikasi kepada ybs. “Pak Budiono mengklarifikasi. Kemudian saya beri arahan, bahwa pelayanan harus berstandar pada peraturan-peraturan kepala badan nomor 1 tahun 2010 tentang standar operasional pelayanan pertanahan,” ujar Jonahar, Selasa (28/3/2023).

Untuk menghindari dis-informasi, Jonahar mengimbau, agar dalam pengurusan pertanahan, masyarakat memanfaatkan loket layanan prioritas yang tersedia di seluruh kantor pertanahan di Jatim.

"Masyarakat bisa mengetahui tentang proses, jangka waktu, dan besaran biaya yang harus dikeluarkan, hal itu juga bisa menghindari sesuatu yang tak diinginkan," jelasnya.

“Para pemohon silahkan datang langsung tanpa kuasa seperti arahan Pak Menteri dengan mendatangi loket prioritas yang buka setiap hari kerja dan loket pelataran yang kita buka setiap Sabtu dan Minggu,” kata Jonahar.

“Tetapi ingat, persyaratan lengkap seperti KTP, KK dan surat-surat tanah harus berprosedur dan dan jelas perolehannya. Dengan demikian akan lancar semua. Nanti prosedur akan kita tempel semua di dinding dengan terbuka biaya-biayanya,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kakantah Banyuwangi, Budiono mengungkapkan bahwa apa yang terjadi di daerahnya sudah dilaporkan kepada Kakanwil. “Semua sudah saya maping, dan seperti yang disarankan bahwa di Banyuwangi 6-7 ribu permohonan sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada, jadi tidak mungkin kami menunda pelayanan kami kepada masyarakat tanpa ada alasan yang jelas." ungkap Budiono.

“Semuanya perlu diklarifikasi mau tidak mau masyarakat juga perlu tahu apa proses yang menjadi miliknya. Mulai dari awal dan kita terbitkan sertifikat. Tapi di beberapa proses yang ada sudah kami laporkan, dan di berkas inilah masyarakat sudah berkeinginan baik. Namun, ada beberapa yang tidak sesuai dengan alas hak. Perlu kita kaji lagi, jangan sampai masyarakat sudah benar, kemudian karena kepengurusan oleh oknum jadi masyarakat dirugikan kemudian hari,” pungkasnya

Kasus ini telah diinvestigasi juga oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur (DPW GNPK JATIM), yang dimana DPW GNPK Jatim juga menemukan adanya dugaan Kejanggalan dalam permasalahan ini antara lain :

1. Di Lapangan, Pemohon menyatakan bahwa perolehan tanah tersebut berasal dr Jual Beli tahun 2022.
2. Bahwa di dalam berkas Permohonan yang masuk ke BPN, perolehan pemohon adalah berasal dari Hibah pada Tahun 1997.
3. Yang melakukan Unjuk Rasa masih didalami mengenai Legal Standingnya dalam permalsalahan ini.

"Kami akan investigasi sampai ke akarnya, siapa saja yang terlibat jika ada "sesuatu" dalam permasalahan ini. Jika ada oknum pun akan kami tindak lanjuti" tutur Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini