NAWACITAPOST.COM, Nias Utara - Peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Desa Afulu Kecamatan Afulu. Hal ini dibenarkan Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu, SH.,MH saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, Rabu (09/11/2022). " Benar ada terjadi tindak pidana tersebut di wilayah hukum Polsek Lahewa yang terjadi pada hari Selasa tanggal 08 November 2022 sekitar pukul 22.00 wib di Dusun 3 Desa Afulu Kec Afulu, yang mengakibatkan 1(satu) orang meninggal dengan inisial EKH (22 thn) warga Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu, dan diduga Pelaku berinisial SG ( 28 thn) warga Dusun 4 Desa Lauru fadoro kecamatan Afulu kabupaten Nias Utara. Kejadian berawal hanya gara-gara cekcok mulut antara korban dengan yang diduga pelaku. Dan kini pelaku sedang kita buru. Demikian bang, mohon doanya semoga yang kita duga pelaku tersebut bisa segera kita tangkap ", ujar Kapolsek