NAWACITAPOST.COM – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan warga. Menindaklanjuti isu krusial terkait dugaan kesalahan pemberian obat (medication error) di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga yang sempat memicu kekhawatiran publik, para wakil rakyat ini langsung bergerak cepat memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Duduk bersama dalam tensi yang serius namun konstruktif, Komisi IV menggelar rapat evaluasi mendalam pada Senin (29/06/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata fungsi pengawasan ketat yang dilakukan parlemen terhadap sektor pelayanan kesehatan publik.
Ketua Komisi IV Memimpin Perubahan: "Tidak Ada Ruang untuk Kelalaian"
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, didampingi oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV lainnya. Dalam forum tersebut, Komisi IV mencecar dan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
Dengan tegas, Adelia mengingatkan bahwa sektor kesehatan menyangkut nyawa manusia, sehingga ketelitian adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Gebrakan Revolusioner SMPN 2 Nganjuk: Perpustakaan Digital Cendekia ARPEDA Resmi Meluncur, Dunia Literasi Kini dalam Genggaman!"Kami menekankan pentingnya peningkatan ketelitian, komunikasi yang solid, dan pengawasan yang berlapis dalam pengelolaan obat di seluruh Puskesmas se-Kota Bekasi. Pelayanan harus aman, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada keselamatan masyarakat," ujar Adelia dengan penuh penekanan.
Rekomendasi Tegas: Rombak Sistem, Perketat Stock Opname
Tidak sekadar memanggil dan mendengar penjelasan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi langsung menuntut aksi nyata dari Dinas Kesehatan. Beberapa poin krusial yang ditekankan oleh Komisi IV dalam rapat tersebut meliputi:
-
Evaluasi Menyeluruh: Mengaudit total kinerja dan sistem distribusi obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.
-
Penguatan Sistem Stock Opname: Memperketat manajemen keluar-masuk obat agar tidak ada ruang bagi kesalahan teknis maupun kelalaian manusia (human error).
-
Komunikasi Berlapis: Memastikan setiap petugas medis melakukan verifikasi ganda sebelum obat sampai ke tangan pasien.
Sanksi dan Perbaikan Sistem Menanti
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan akan segera mengeluarkan Rekomendasi Resmi yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Rekomendasi ini akan menjadi cetak biru (blueprint) wajib bagi Dinkes untuk melakukan pembenahan sistem secara total.
Komisi IV berjanji akan mengawal rekomendasi ini agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan, sekaligus memastikan masyarakat Kota Bekasi mendapatkan haknya: pelayanan kesehatan yang premium, aman, dan tepercaya.