NAWACITAPOST.COM — Langkah tegas diambil oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun demi menjaga keselamatan bersama. Pada Selasa (19/5/2026), tim gabungan resmi menutup permanen perlintasan sebidang ilegal atau liar yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Titik yang menjadi target operasi kali ini berada di Km 110+0/1, petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Eksekusi penutupan dilakukan secara kokoh menggunakan patok rel dan palang berbahan bantalan besi, memastikan kendaraan tidak bisa lagi nekat melintas.
Mengapa Harus Ditutup? "Taruhannya Nyawa!"
Perlintasan liar sering kali menjadi titik buta (blind spot) yang mengancam nyawa. Tanpa adanya penjaga, sirine, maupun palang pintu resmi, melintas di jalur ini sama saja dengan bertaruh nyawa.
Baca Juga: Gelorakan Kemandirian Ekonomi dan Kesehatan, Kaum Ibu Bantarjaya All-In Dukung Misri Jadi Kades!
Tohari Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepedulian KAI untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan perjalanan kereta api berjalan tanpa hambatan.
"Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas," ujar Tohari tegas.
Solusi Aman: Dialihkan ke Jalur Resmi
Bagi warga yang biasanya mengandalkan jalur tikus ini, KAI tidak serta-merta menutup akses tanpa solusi. Masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan jalur alternatif yang jauh lebih aman, yaitu di JPL 168A Km 110+5/6.
Jalur alternatif tersebut telah 100 persen dilengkapi palang pintu resmi dan dijaga oleh petugas 24 jam, sehingga keselamatan pengendara lebih terjamin.
Baca Juga: Menembus Batas Waktu! Pemkab Bogor Gebrak Sejarah dengan Pelayanan Publik 100 Jam Non-Stop
Kolaborasi Lintas Sektor: Semua Turun Tangan
Aksi penyelamatan ruang jalur kereta ini tidak dilakukan sepihak. KAI Daop 7 Madiun menggandeng berbagai elemen penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan didukung penuh oleh warga.
- Internal KAI: Dihadiri langsung oleh Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim teknis JR 7.11 Blitar.
- Eksternal & Kewilayahan: Didukung penuh oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, pihak Kecamatan Talun, perangkat kelurahan/desa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.
Berkat pendekatan yang humanis dan koordinasi yang matang, seluruh proses pemasangan barikade besi di lokasi terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Jangan Buka Lagi! KAI Ajak Warga Jadi "Pahlawan Keselamatan"
Di akhir kesempatan, KAI mengetuk kesadaran masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuka celah atau akses liar baru di sepanjang rel. Menjaga keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Bekasi Melesat: Dari Prestasi Dunia hingga Solusi Strategis Pendidikan dan Kesehatan
“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutup Tohari.(esp/KAI Daop VII Madiun)