nasional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kamis, 8 Agustus 2024 | 03:43 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Peresmian terhadap Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa/Kelurahan telah memenuhi 4 (empat) indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi.(**)

Halaman:

Terkini