Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kenaikan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat internal dengan pembahasan terkait indeks korupsi, demokrasi, dan pelayanan publik Indonesia secara virtual, Kamis (08/07).
Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28. Lalu pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38. Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63. Lalu tahun 2020 saat pandemi covid-19 melanda capaian IPP nasional yang diperoleh sebesar 3,84.
“Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dapat memperbaiki Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB), hal ini sangat penting karena menjadi penilaian yang memiliki angka sangat besar,” ucapnya.
Jokowi menjelaskan pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik.
Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan.
Selain itu, dikesempatan yang sama, Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat integrasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Instruksi Jokowi itu disampaikan juga kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Jokowi berharap kemudahan yang ditawarkan MPP bisa dirasakan manfaatnya di seluruh Indonesia. Seperti diketahui hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia.
“Para kepala daerah bisa kita dorong dengan mengajaknya study tiru ke daerah yang pelayanan publiknya sudah baik. Ketika mereka pulang, terus kita kontrol apakah sudah melaksanakan apa yang sudah dilihat di kota/kabupaten yang sudah baik pelayanannya,” katanya.