NAWACITAPOST.COM — Badai mendadak menerjang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di tengah fokus menangani berbagai musibah kemanusiaan, lembaga tersebut dihantam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, di kawasan Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar beserta logam mulia emas, baik dalam bentuk batangan maupun tabungan.
Praktik rasuah ini diduga kuat berkaitan erat dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai yang sejatinya dialokasikan untuk penanganan bencana.
Menanggapi prahara hukum yang menimpa petingginya, BNPB menyatakan komitmen penuh untuk menghormati seluruh proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap kooperatif memberikan dukungan data serta akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum (APH).
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton kepada awak media pada Selasa (13/10/2026).
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses yang tengah berjalan di KPK.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” sambungnya.
Sebagai langkah responsif, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk bergerak cepat melakukan tindakan pengamanan secara internal.
“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ungkap Berton.
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus wujud dukungan konkret terhadap penegakan hukum yang berlangsung.
Baca Juga: Menyingkap Realitas Teknis Mobil Listrik: Dari Investigasi Kebakaran Hingga Kampanye Recall Global
Di tengah kesimpangsiuran informasi, Berton mengimbau publik agar tidak berspekulasi dan membiarkan KPK bekerja menyelesaikan penyidikan secara tuntas.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tambahnya.
Meski diterpa guncangan hebat di tubuh organisasi, BNPB memastikan pelayanan kebencanaan dan kerja-kerja kemanusiaan di lapangan tetap berjalan seperti biasa tanpa terganggu.
“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tandasnya.