NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus Natal 2025, yang menjadi salah satu momen penting dalam memberikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/11).
Dalam arahannya kepada seluruh jajran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menekankan bahwa pelaksanaan program komunikasi maupun pemberian remisi harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan.
Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Panen Semangka di Lahan SAE, Program Wujudkan Kemandirian Warga Binaan
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan pembohong atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan Remisi Natal. Remisi adalah hak WBP yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa penampungan,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan dan tanpa kesulitan. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah terjadinya pungli, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.
Kakanwil menambahkan bahwa pelaksanaan Remisi Natal sering menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan.
Baca Juga: Polsek Porong Beri Teguran Humanis Pengendara Tanpa Helm untuk Keselamatan Bersama
Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, dan memberikan informasi yang jelas kepada WBP maupun keluarga untuk menghindari kesalahpahaman.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah diakses dan dipahami, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut I Putu Murdiana mengingatkan bahwa integritas pegawai Pemasyarakatan adalah fondasi yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang bersih bukan hanya untuk menjaga nama baik institusi, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Rutan Rantau Bagikan Tambahan Nutrisi Susu untuk Meningkatkan Kesehatan Warga Binaan
“Saya ingin semua jajaran memahami bahwa setiap tindakan kita akan berdampak pada citra masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu memberikan layanan terbaik tanpa penyimpangan,” ucapnya.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Laksanakan tugas dengan integritas, dan memastikan seluruh layanan bebas dari pungli. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.