Senin, 19 Oktober 2026

MK Cabut Aturan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Bisa Usung Capres dan Cawapres

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 2 Januari 2025 | 19:59 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK). (X)
Mahkamah Konstitusi (MK). (X)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini