Selasa, 16 Juni 2026

Hari ke-2 FGD Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Menyikapi Raperda Nomor 6 Tahun 2019 Kabupaten Serang, Ditutup

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:12 WIB
Foto Bersama Pengurus Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang
Foto Bersama Pengurus Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang

SERANG, NAWACITAPOST.COM - Pada hari ke-2 Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Laksanakan Kegiatan  Focus Group Discussion (FGD) atau Forum Diskusi publik Untuk menyikapi Raperda (rancangan peraturan daerah) Nomor 6 Tahun 2019 kabupaten Serang dengan Tema "Dinamisasi ketenagakerjaan untuk kenyamanan Berusaha dan Bekerja Demi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama" ditutup. Kota Serang, (23/07/2024).

Ketua Panitia, Koordinator, beserta seluruh Presidium Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mensupport terselenggaranya acara tersebut Focus Group Discussion (FGD) atau forum Diskusi Publik untuk menyikapi Raperda tersebut dengan harapan dapat masuk dalam Prolegda dan dapat diundangkan menjadi Peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan di kabupaten Serang Tahun 2025.

Mewakili segenap Presidium Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Faizal Rakhman SH menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Federasi Serikat Pekerja Serikat Buruh yang telah mengirimkan perwakilannya dalam berpatisipasi dalam pembahasan Raperda ini.

Harapan kita bersama Raperda ini dapat diundangkan pada tahun 2025, dan Perda Nanti dapat lebih mensejahterakan kaum pekerja/Buruh di lingkungan Kabupaten Serang. Tutupnya.

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini