Kamis, 15 Oktober 2026

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Pemcam Moro’o Gelar Evaluasi ADD, DD, dan BUMDes 2026

Photo Author
Yohanes Giawa, Nawacita Post
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Camat Moro’o bersama jajaran pemerintah daerah dan peserta mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan ADD, DD, dan BUMDes Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Camat Moro’o, Rabu (14/10/2026).
Camat Moro’o bersama jajaran pemerintah daerah dan peserta mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan ADD, DD, dan BUMDes Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Camat Moro’o, Rabu (14/10/2026).

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Moro’o ini diikuti para Penjabat (Pj.) Kepala Desa, perangkat desa, dan pengurus BUMDes se-Kecamatan Moro’o. Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan program, penggunaan anggaran, tertib administrasi, serta pengembangan usaha desa agar berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Camat Moro’o, Ukirman Gunawan Waruwu, S.I.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ADD dan DD di wilayahnya sejauh ini berjalan baik berdasarkan hasil musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa-desa berjalan baik dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Rakor tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Nias Barat, Faozanolo Halawa, S.H.; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Yasokhi Hia, S.E., M.M.; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Elsianna Putri Indah P. Zega, S.E.Baca Juga: Bupati Nias Barat Tinjau Lokasi PLTD 10 MW, Perkuat Harapan Pasokan Listrik Andal

Dalam evaluasi tersebut, aspek transparansi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama. Pelaksanaan pembangunan desa juga didorong agar tetap selaras dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat, sementara BUMDes diharapkan mampu dikelola secara profesional dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal.

Melalui rakor ini, pemerintah desa diharapkan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan membenahi aspek pengelolaan yang masih perlu ditingkatkan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong pembangunan serta pengembangan ekonomi desa di Kecamatan Moro’o. (Yogi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Giawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini