Bengkalis, NAWACITAPOST.COM –Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kunjungan kerja di (Kunker) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bengkalis.
Kunker tersebut Senin (3/4/2013), yang dikomando oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual serta melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang diagendakan akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 April 2023.
“Kami bermaksud untuk melibatkan pelaku usaha yang menjadi binaan dari dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis agar dapat memetakan jumlah UKM yang sudah ataupun belum mendapatkan sosialisasi dan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual,” tutur Mirsahwal seperti dilansir dari akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau.
Tujuan dari kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang akan diselenggarakan nantinya, yaitu mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek usaha dan dalam rangka mensukseskan program Tahun Merek 2023.
“Penting bagi pelaku usaha untuk memiliki pengetahuan dasar terkait pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual mereka agar dapat terlindungi secara hukum,” tambah Mirsahwal.
Pihak dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik niat yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau dan berjanji untuk berkoordinasi dengan optimal demi kesuksesan acara kelak.