info-teknologi

Diduga Benci dan Hina Suku Nias, Pemuda Nias Jabodetabek Laporkan Condrat Sinaga ke Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 22:59 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.Com -  Pasca Condrat Sinaga diduga mengunggah ucapan menyebarkannya serta menghina suku Nias. Nada dan gelombang kecaman di seantaro wilayah nusantara terus menyambangi Mabes Polri, polda dan polres seluruh Indonesia.

Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol 



kali ini pemuda Nias Jabodetabek menyambangi Bareskrim Mabes Polri. "Kemarin (baca : Kamis, 21 Oktober 2021)  saya dan teman-teman orang Nias mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan klien saya Pak Tomas Yaferson Lature Untuk Melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina dan menyebarkan berita yang tidak benar tentang masyarakat Nias dalam akun media sosial facebook miliknya," ungkap Hendri Arozato Larosa seperti dikutip beritasatu.comsaat dihubungi media, Jumat (22/10/2021).

Hendri tak sendiri, bersama puluhan pemuda Nias lainnya yang berada di kawasan jabodetabek dan sekitarnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Guna melaporkan penghinaan suku Nias yang diduga dilakukan Condrat Sinaga melalui akun facebook miliknya.

Laporan pemuda Nias itu, ditandai dengan surat laporan bernomor STTL/409/X/2021/Bareskrim, tanggal 21 Oktober 2021

Tambah Hendri, Condrat Sinaga melalui akun medsos miliknya, mengomentari kasus pemukulan kepada pedagang pasar/pajak Gambir oleh seorang yang diduga preman. Dalam unggahannya dirinya menyebut jika kebudayaan masyarakat Nias rentan dengan intervensi iblis termasuk tari perang dan melecehkan perempuan yang menikah dengan peria dari suku Nias.

Karena itu, laporan pemuda Nias itu yang diduga dilakukan Condrat Sinaga mengandung unsur pidana dan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait penghinaan kepada perempuan Nias. Yang sebenarnya terjadi, justru hakikat perempuan Nias harkat dan martabatnya dijunjung tinggi.

Berdasar penghinaan melalui penghinaan yang diduga diucapkan Condrat Sinaga melalui medsos miliknya itu. Hendri meminta dan mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini," tegasnya.

Sementara Tokoh Muda Nias lainnya, Wardaniman Larosa dan Frince Gea meminta kepada seluruh warga Suku Nias untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suku Nias.

"Kita minta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Nias di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini," tandas Wardaniman Larosa.


 

Tags

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB