info-teknologi

Tak Perlu Khawatir ! Urus Izin Tinggal Online di Kanim Kelas I TPI Samarinda Bisa Dari Rumah, Simak Caranya

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Wilayah Indonesia, berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011, wajib memiliki Izin Tinggal. Izin Tinggal keimigrasian yang dapat dimiliki oleh orang asing terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda meluncurkan layanan Permohonan Izin Tinggal Online beberapa waktu lalu. Pelayanan yang diluncurkan berbasis email dan whatsapp, bertujuan untuk memberikan layanan Izin Tinggal Keimigrasian secara online untuk menghalau penyebaran Covid-19 kepada pemohon Izin Tinggal Keimigrasian.

Berikut tata cara pengajuan permohonan izin tinggal online :

  1. Ajukan permohonan melalui email ke intaltuskimsmd@gmail.com atau whatsapp ke nomor 082150729373

  2. Kemudian siapkan seluruh berkas persyaratan permohonan yang diperlukan, kemudian scan dengan jelas

  3. Kirim softcopy berkas melalui email atau whatsapp

  4. Tunggu notifikasi persetujuan permohonan maksimal 24 jam setelah pengiriman berkas

  5. Jika permohonan sudah disetujui petugas akan mengirimkan kode billing untuk pembayaran.

  6. Lakukan Pembayaran melalui Bank persepsi

  7. Antar Paspor dan berkas permohonan asli ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda

  8. Tunggu pemeriksaan keabsahan data dengan petugas

  9. Pengambilan foto dan Biometrik oleh petugas (jika diperlukan)


Setelah melakukan ke-9 langkah tersebut, paspor bisa kembali diambil dan ajuan permohonan akan selesai setelah 3 hari setelah masa pembayaran dan pengambilan Biometrik.

[video width="640" height="1138" mp4="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/nawacitapost/2021/08/10000000_2852751518310662_4441916657411512262_n.mp4"][/video]

(Kornelius Wau)

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB