Namun bagi Warga Negara Indonesia yang akan melakukan pengambilan paspor untuk keperluan mendesak dapat langsung mengakses Si Semar Sigap (Imigrasi Semarang Siap mengantar Paspor) dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi Whatsapp. Si Semar Sigap adalah inovasi pelayanan baru yang diluncurkan untuk membantu masyarakat dalam pembuatan paspor berbasis online.
Pemohon bisa melakukan permintaan, dan nantinya paspor yang dibutuhkan akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon. Pengiriman paspor ke alamat tujuan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis, sebab program ini merupakan dukungan Kanim Semarang terhadap kebijakan pemerintah dan sebagai upaya meminimalisir persebaran virus Covid-19.
Bekerja sama dengan Kantor Pos, paspor akan dikirimkan bersama jasa kirim Pos.
Adapun syarat permohonan pengiriman paspor antara llain :
- Foto Kopi KTP
- Bukti Bayar
- Selfie dengan tanda terima permohonan
- Surat kuasa untuk pengambilan jika berbeda KK dengan pemohon, diberi materai Rp 10 ribu
(Kornelius Wau)