info-teknologi

Publikasi Pemberitaan Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi secara Daring

Kamis, 29 Juli 2021 | 11:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Publikasi Pemberitaan Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi secara Daring, Selasa (27/07/2021).

Kegiatan Rapat tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. kegiatan ini dibuka oleh Bapak Heni Susila Wardoyo Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama

Beberapa poin yang disampaikan antara lain pada kesempatan tersebut antara lain mengenai Humas Satker dapat melakuan publikasi yang terdiri dari Siaran Pers, Narasi Tunggal, dan Laporan Publikasi. Kedua, setiap satuan kerja wajib menyebarkan siaran pers ke media lokal untuk publikasi kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi.

Ketiga, setiap satuan kerja wajib melakukan publikasi narasi tunggal yang telah ditentukan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama pada akun resmi masing-masing satuan kerja (facebook, Instagram, twitter) dan akun pribadi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Terakhir, setiap satuan kerja wajib membuat laporan publikasi sesuai dengan format yang telah ditentukan dan UPT bertanggungjawab memberikan laporan giat publikasi kepada humas kantor wilayah.

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB