info-teknologi

Kakanwil Kemenkumham Sulsel buka Supervisi Pagu Indikatif 2022

Kamis, 3 Juni 2021 | 10:11 WIB
Makassar, NAWACITAPOST  – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto , membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Pada Rabu (02/06).



Kegiatan diikuti oleh operator aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran ) dan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Satker Sulsel yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 s.d 4 Juni 2021 di Aerotel Smile.

Aplikasi Krisna merupakan sistem integrasi yang
mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. Aplikasi tersebut bersifat real-time,dan berbasis online,
Sedangkan SAKTI merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi satker dengan mulai tahapan Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran.,
Kegiatan tsb dilaksanakan berdasarkan PP No 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, serta PP No 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

BACA JUGA :   Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021

Kakanwil Sulsel, Harun Sulianto pada saat membuka kegiatan mengatakan, pagu indikatif merupakan indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai di tahun akan datang, oleh sebab itu satker wajib memperhatikan dengan teliti proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022

Menurut Harun , kegiatan ini diharapkan adanya( 1) kesesuaian antara program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) penjabaran yang logis dan jelas antara program, kegiatan, output, dan outcome, (3) ada sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dengan TI.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa penelitian dokumen RKA-KL pagu indikatif Tahun 2022 dilakukan agar tersusun sesuai kaidah penganggaran yang berlaku dan rencana kerja pada level satuan kerja melalui kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber, JFU Bagian Program dan Anggaran Setjen Kemenkumham RI Sigit Purwo Nugroho, JFU Subbag Evaluasi dan Laporan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI Harry Purnomo.

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini : pendampingan penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022 Level Satuan Keja dan Penelitian Dokumen Usulan Anggaran Pagu Indikatif 2022.

Tags

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB