Baca Juga : Anggota DPRD Kota Batam Divaksin Covid-19
Adapun anggota DPRD Kota Batam yang mengucapkan sumpah janji pengganti antara waktu tersebut yakni, Dominggus Roslinus Rega Woge. yang menggantikan anggota DPRD komisi lll Almarhum Jefry Simanjuntak, dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian yang ke dua adalah Amri pengganti almarhum anggota DPRD komisi IV Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan pelantikan anggota DPRD antara waktu dengan sisa masa jabatan 2019-2024, berharap anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan dan cepat dalam orentasikan dirinya di lingkungan lembaga DPRD.
“Kami mengimbau dan kami meminta kepada seluruh anggota DPRD baik lama maupun yang baru, segera mengikuti bimtek karena kita ketahui bersama – sama bahwa anggota DPRD itu memiliki latar belakang yang berbeda – beda” Ujarnya.
Dia memaparkan, dengan pengetahuan yang dimiliki, dia tahu antara hak dan kewajibannya, dan cara kerjanya, terus perdekatan politiknya baik perdekatan sosialnya, akan tetapi orentasinya semuanya adalah untuk mengujudkan Batam yang sejahterah.
(Anton)