Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 26 September 2022 | 22:07 WIB
Kepala Dispusip Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto ketika ditemui diruang kerja usai memberikan sosialisasi Aplikasi Srikandi melalui Zoom Meeting.
Kepala Dispusip Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto ketika ditemui diruang kerja usai memberikan sosialisasi Aplikasi Srikandi melalui Zoom Meeting.

Blitar, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Blitar mengadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan Sosialisasi Srikandi diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Blitar, pada Senin, (26/9/2022).

Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk meningkatkan aksesibilitas yang dampaknya agar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan cepat. Menjadikan sistem aplikasi Srikandi ini secara online, dokumen dan surat menyurat diarsipkan secara online.

Kepala Dispusip Kabupaten Blitar, Krisna Triatmanto mengatakan, Aplikasi Srikandi adalah pengelola kearsipan yang terintegrasi secara Nasional. Sehingga nanti sistem kearsipan ini akan terhubung secara Nasional. Dengan sistem ini segala korespondensi dan surat menyurat tidak lagi menggunakan kertas tapi secara elektronik.

Dalam sistem sudah disiapkan segala surat-menyurat tidak lagi menggunakan kertas tetapi secara langsung secara elektronik menggunakan aplikasi ini dan diarsipkan langsung tersimpan dalam Cloud Nasional yang disiapkan oleh Kemenkominfo,” ungkapnya.

-


Ia menambahkan, setelah sosialisasi ini secara umum besok akan dilakukan Bimbingan teknis (Bimtek) terhadap admin di masing-masing OPD, agar admin tersebut bisa menjalankan sistem aplikasi Srikandi ini.

“Untuk menjalankan sistem aplikasi ini termasuk membuat akun di masing-masing OPD. Kemudian juga memasukkan nama-nama personil siapa saja yang ada yang bisa masuk dalam sistem,” tuturnya.

Terakhir, menurut Krisna, pengaplikasian Srikandi ini adalah masalah perubahan kebiasaan. Dimana aplikasi ini dari kebiasaan lama dimana dokumen dalam bentuk kertas kini dilakukan ke dalam bentuk digital atau online.

Sehingga jika sistem aplikasi Srikandi telah berjalan, nantinya dokumen arsip bisa diakses dimana dan kapan saja. Dengan demikian pelayanan aparatur sipil negara bisa lebih cepat mengakses dokumen dalam bekerja melayani masyarakat.

“Misalkan ketika pimpinan sedang berada diluar kota dan harus menandatangani disposisi, bisa memverifikasi dokumen yang dibutuhkan dengan cara membuka atau mengakses dokumen arsip yang tersimpan di aplikasi Srikandi.

Tentunya dengan aplikasi Srikandi ini bisa membuat pekerjaan lebih cepat tidak harus menunggu di kantor, karena aplikasi ini bisa dibuka dimana saja dan bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Frins Maurins

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB