hukum

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Melalui sinergi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, serta dukungan masyarakat dan media, upaya mewujudkan Kampung Bersinar di kawasan Semampir diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kepolisian memastikan pengembangan penyelidikan tetap dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang diamankan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap sumber peredaran dan memutus jaringan narkotika hingga ke akarnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini