SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Penggerebekan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya menyeret tiga orang yang belakangan diketahui berstatus sebagai anggota DPRD dari salah satu kabupaten di Jawa Timur.
Ketiganya diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari. Total delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar dan A.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut. “Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga sedang menggunakan narkoba di sebuah kamar hotel. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang di dalam kamar tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Dari pemeriksaan awal, N mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga melakukan tes urine terhadap delapan orang yang diamankan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang dinyatakan menggunakan ekstasi, sementara N disebut mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Yang menjadi sorotan, dalam proses pemeriksaan polisi kemudian mengetahui bahwa tiga dari delapan orang tersebut berstatus sebagai wakil rakyat atau anggota DPRD dari salah satu kabupaten di Jawa Timur.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan perkara tersebut tetap diproses sesuai prosedur hukum. Ia menyebut barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga penanganannya diarahkan melalui mekanisme restorative justice.
“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” terang Hadi.
Meski demikian, keterlibatan tiga anggota dewan dalam perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pejabat yang memiliki mandat sebagai wakil masyarakat. Status dan peran masing-masing anggota dewan dalam perkara ini masih menunggu proses pemeriksaan serta penjelasan resmi lebih lanjut dari kepolisian. ***