NAWACITAPOST.COM - Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar, dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil menemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg. Baba yang sempat melarikan diri.
Junaedi ditemukan pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, setelah dilakukan pencarian selama 2x24 jam sejak kaburnya pada Ahad, (15/9).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap kembali WBP tersebut.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," terangnya pada Selasa (17/9).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.
Baca Juga: Lapas Bulukumba Jadi Rujukan, Tim ZI Rutan Makassar Lakukan Studi Tiru
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," tambahnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, usai WBP tersebut ditemukan mengingatkan seluruh kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat dan menjalankan tugas – tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.
“Teman – teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan – kerawanang yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelasnya
“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” lanjutnya
Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman menanggapi kaburnya WBP di Rutan Makassar, beliau mengatakan agar jajaran pemasyarakatan harus lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Safari Ramadan di Lapas dan Rutan Makassar, Ini Arahan PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan
Tentunya Kanwil Sulsel telah memerintahkan Karutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang kabur dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga saat itu.
Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.
Artikel Terkait
Lagu Bersinar, Ciptaan Rutan Makassar Dapatkan Sertifikat Hak Cipta
Kanwil Kemenkumham Sulsel Kolaborasi Dengan Mahasiswa Unismuh Beri Pemahaman Terkait Narkoba Pada Tahanan Rutan Makassar
Safari Ramadan di Lapas dan Rutan Makassar, Ini Arahan PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan
Lapas Bulukumba Jadi Rujukan, Tim ZI Rutan Makassar Lakukan Studi Tiru
Kadiv Pas Yudi Suseno Ingatkan 4 Hal Penting Dalam Menjaga Kamtib Rutan Makassar