Bagi MAKI, persoalan tersebut bukan semata soal sticker. Yang lebih penting adalah memastikan bantuan benar-benar menjadi modal awal penerima untuk meningkatkan penghasilan.
Jangan sampai program pemberdayaan berhenti pada seremoni penyerahan kunci dan foto bersama.
Heru menegaskan MAKI Jatim akan memberikan perhatian terhadap program bantuan maupun hibah yang dilaksanakan Baznas Jatim pada periode 2026–2031.
Sorotan MAKI kemudian melebar pada aspek transparansi kelembagaan.
Heru mendesak Pemprov Jatim memberikan perhatian terhadap laman laporan keuangan pada website Baznas Jatim yang disebutnya masih mengalami gangguan selama sekitar tiga tahun.
MAKI juga menyebut telah mengajukan permohonan audit kepada BPK dan BPKP Jawa Timur terhadap pengelolaan Baznas Jatim.
Selain laporan keuangan, Heru meminta Baznas Jatim dan Pemprov Jatim membuka informasi mengenai besaran gaji serta insentif yang diterima Ketua, Wakil Ketua, dan jajaran pengurus Baznas Jatim lainnya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting karena dana yang dikelola Baznas berasal dari zakat dan dana sosial masyarakat yang membutuhkan pertanggungjawaban secara transparan.
Bagi MAKI, bantuan memang harus sampai kepada masyarakat. Tetapi setelah sampai, pertanyaannya bukan lagi “rombong sudah dibagikan atau belum”, melainkan “apakah penerimanya benar-benar bisa hidup dari rombong tersebut?”
MAKI meminta Baznas Jatim tidak berhenti pada distribusi sarana usaha, tetapi memastikan ada pendampingan, kepastian lokasi berjualan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penerima manfaat.
Dengan begitu, Program Jatim Makmur tidak sekadar terlihat ramai saat seremoni pembagian, tetapi dapat diukur dari perubahan ekonomi penerimanya. Bantuan seharusnya menghasilkan usaha, bukan sekadar menghasilkan rombong. ***