Makassar, NAWACITAPOST - Mendekam dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) tidak menyurutkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rutan makale, tanah Toraja untuk berkreasi.
Hal tersebut dibuktikan oleh 3 (tiga) orang WBP yang berhasil meraih juara II Cipta Lagu dan Video yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja pada puncak peringtan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021, Senin (28/06/2021).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Makale Kamal Yahya mengatakan, Ketiga orang WBP tersebut adalah Wendellimus, Sider Axel dan Paldi randan.
Sedangkan lagu yang mengantarkan mereka menjadi juara berjudul Bangun Masa Mudamu yang diciptakan oleh Wendellimus dan Sider Axel, yang merupakan anggota Group Band GERHANA (Gerakan Sehat Tanpa Narkoba).
Band GERHANA merupakan wadah untuk menyalurkan kreatifitas dan minat WBP.
“GERHANA sendiri dibentuk oleh WBP kasus penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi medis," kata Kamal
Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung bangga atas prestasi yang diterima WBP ini.
"Saya bangga karena WBP kami bisa juara 2 dan mereka mampu bersaing dengan masyarakat dunia luar" kata Luther
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi prestasi WBP Rutan Makale,
"walaupun tempat terbatas tapi kreativitas mereka melintas batas," kata kakanwil Harun
Adapun bentuk apresiasi yang diperoleh berupa piagam penghargaan, trophi dan uang tunai.
(Kornelius Wau)
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 11 April 2026 | 18:22 WIB
Selasa, 17 Maret 2026 | 18:28 WIB
Rabu, 14 Mei 2025 | 13:35 WIB
Kamis, 8 Mei 2025 | 13:43 WIB
Kamis, 8 Mei 2025 | 10:40 WIB
Kamis, 8 Mei 2025 | 09:51 WIB
Rabu, 7 Mei 2025 | 10:40 WIB
Selasa, 6 Mei 2025 | 16:32 WIB
Selasa, 6 Mei 2025 | 16:18 WIB
Senin, 5 Mei 2025 | 16:22 WIB
Senin, 5 Mei 2025 | 15:59 WIB
Jumat, 2 Mei 2025 | 15:42 WIB
Jumat, 2 Mei 2025 | 10:22 WIB
Rabu, 23 April 2025 | 16:27 WIB
Rabu, 23 April 2025 | 15:49 WIB
Senin, 21 April 2025 | 09:24 WIB
Minggu, 20 April 2025 | 22:00 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 16:49 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 16:35 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 09:21 WIB