ekonomi

HIPPI Minta Pemerintah Adil Soal Regulasi Social e-Commerce

Rabu, 27 September 2023 | 16:28 WIB

NAWACITApost.com - Pemerintah akan mengumumkan regulasi terkait penggunaan media sosial untuk berjualan barang di dalam negeri. Aturan soal social e-commerce akan diterbitkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pemerintah memiliki alasan kuat sosial e-commerce dilarang melakukan transaksi jual beli secara langsung. Pemerintah ingin melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Uchy Hardiman siap mendukung regulasi yang diterbitkan pemerintah. "HIPPI mendukung regulasi yang diterbitkan pemerintah," kata dia, di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Meski demikian, Uchy juga turut prihatin dengan sepinya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut para pedagang, saat ini sedang 'berdarah-darah' setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19 dan digempur toko digital.

"Kami sampaikan keprihatinan juga atas kondisi sepinya pengunjung di transaksi di Tanah Abang, maupun juga di beberapa pasar tradisional atau konvensional yang diakibatkan pesatnya perkembangan transaksi digital," kata Uchy.

Karena itu, Uchy meminta kepada pemerintah maupun instansi terkait untuk dapat menerbitkan regulasi yang adil. Ia berharap, regulasi yang diterbitkan nantinya tidak berat sebelah, sehingga mematikan usaha konvensional maupun digital.

"Agar di satu sisi tidak sampai mematikan usaha TikToker atau digital, tetapi di sisi lain usaha TikToker juga jangan sampai mematikan usaha para UMKM konvensional," kata dia.

Selain itu, Uchy juga berharap Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memfasilitasi para pedagang agar bisa naik kelas. "Kami mengimbau Kementrian Koperasi dan UKM untuk dapat memfasilitasi para pedagang dalam pelatihan-pelatihan digitalisasi," tandas dia.

 

Tags

Terkini