NAWACITAPOST.COM - Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, telah secara resmi terhitung sejak 1 Januari 2024 mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan untuk memegang juga jabatan adhoc Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim menggantikan Taukhid Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kegiatan serah terima jabatan dilaksanakan sekaligus bersamaan dengan rapat gabungan Kemenkeu tahun 2024 dilaksanakan di Batu, Malang (Kamis, 1/2).
Baca Juga: Apel Akbar DJP Jatim I, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi dan Kinerja Terbaik untuk Capai Target 2024
Dalam perannya sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Sigit akan memimpin koordinasi Unit Vertikal Eselon I yang ada di wilayahnya, memberikan pendapat dan insight untuk desain kebijakan pemerintah daerah, serta memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan kualitas anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Saat serah terima jabatan, Sigit Danang Joyo langsung memimpin Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kemenkeu Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, Taukhid, atas kinerjanya yang sangat baik.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim I Resmi Kukuhkan 269 Relawan Pajak di Surabaya
Ia juga mengajak seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu Jatim untuk memperkuat sinergi internal dan eksternal, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2024.
"Saya berharap tugas dan fungsi Kemenkeu di Jatim dapat dilanjutkan lebih baik lagi dan tetap terpelihara di tahun 2024. Sinergi dan kolaborasi antara Kemenkeu Jatim dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak," ujar Sigit. ***