Depok, NAWACITApost.com - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan serta arahan kepada Rutan Depok dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan, tata kelola, dan pelayanan publik di dalamnya. Tujuan dari penguatan ini adalah meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti secara virtual di Ruang Rapat Karutan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran di Ruang kerja masing-masing. Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R.Andika Dwi Prasetya menyampaikan dalam laporan kegiatanya, “Apresiasi dan Ucapan Terimakasih untuk seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, semoga nantinya kegiatan ini dapat membawa dan manfaat bagi kemaslahatan jajaran Insan Pengayoman dan Masyarakat yang berkepentingan terkait UU tersebut”, ucapnya.
Selain itu Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk juga diikuti oleh Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Direktur Persib Bandung Bermartabat yang sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Opini Kebijakan ini.