daerah

19 Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten Terima DIPA Tahun 2023

Kamis, 8 Desember 2022 | 05:52 WIB

Kab. Serang , NAWACITAPOST.COM - Diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, ke-19 (Sembilan Belas) satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.

Baca Juga: Rakor Kemenkumham Banten Tahun 2022, “Menuju Kinerja Semakin PASTI dan Berakhlak”

Penyerahan DIPA satuan kerja diberikan dalam Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dilaksanakan di Aston Anyer Beach Hotel, Kab. Serang, Rabu (07/12/2022).

Dalam arahannya, Tejo Harwanto mengingatkan jajaran bahwa tahun 2023 merupakan titik awal tahun politik, sehingga diharapkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada periode-periode awal tahun.

“Lakukan Analisis dan Evaluasi secara berkala (mingguan, bulanan dan triwulan) sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas pelaksanaan kinerja dan pengelolaan anggaran dengan berorientasi hasil dan berdampak positif,” ucap Tejo Harwanto

Tejo Harwanto mengharapkan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti di Awal Tahun 2023, sehingga kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Kemenkumham di Wilayah Banten dalam menghasilkan output dan outcome yang telah ditetapkan semakin berkualitas dan dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Adapun Rapat Koordinasi diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kemenkumham Banten)

Tags

Terkini